SOSIALISASI PENANGGULANGAN NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA DIGELAR DI DESA NGAWEN
Ngawen, Muntilan. Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Penanggulangan Narkoba dan Kenakalan Remaja pada Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif dalam menekan penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan Desa Ngawen.
Dok. Pemdes Ngawen
Kegiatan yang berlangsung pada malam hari ini menyasar generasi muda sebagai kelompok sasaran utama, mengingat usia remaja rentan terpapar pergaulan bebas, penyalahgunaan zat terlarang, hingga berbagai perilaku menyimpang lainnya. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat sekitar.
Selain edukasi seputar bahaya narkoba, materi yang disampaikan turut menyinggung berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan desa, seperti tawuran, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan media sosial. Narasumber menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan komunitas dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Ngawen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan orang tua diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi semacam ini, Pemdes Ngawen berharap generasi muda di wilayahnya dapat tumbuh menjadi pribadi yang produktif, berakhlak baik, serta terhindar dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.